BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Tujuan kemerdekaan Negara
Republik Indonesia salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
dalam rangka itulah maka pemerintah menyelenggarakan pendidikan dalam satu
sistem pendidikan nasional seperti diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003. Implementasinya diatur dalam PP No.19/2005 dan diubah
dengan PP No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mengatur
8 (delapan) standar pendidikan, yakni : Isi, Lulusan, Pendidik, Pengelolaan, Proses,
Penilaian, Sarana/Prasarana dan Pembiayaan. Secara eksplisit disebutkan bahwa fungsi
pendidikan nasional adalah membentuk watak dan peradaban bangsa serta tujuan
pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi
manusia yang bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
UU No.20/2003 menjelaskan
hal mengenai jalur, jenjang dan penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut : Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan
dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah
daerah, dan/atau masyarakat. Pendidikan
dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk
lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah
tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Satuan pendidikan
adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur
formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Jadi, SMP Negeri 1 Kurun merupakan Satuan
Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar, penyelenggara pendidikan formal. Artinya seluruh implikasi dan operasional UU
No.20/2003 dan peraturan dibawahnya serta kerangka operasional dalam mencapai
tujuan nasional pendidikan adalah SEKOLAH sebagai Satuan pendidikan.
B. Latar
Belakang
Latar
belakang sosiodemografis, geografis dan historis SMP Negeri 1 Kurun, memberikan
implikasi pada penyusunan visi, misi dan tujuan sekolah untuk memberikan
entitas dan eksistensi serta menjawab tantangan dalam 4 (empat) tahun mendatang
hingga tahun 2018. SMPN-1 Kurun secara
geografis terletak di jantung Kota Kuala Kurun, Ibu Kota Kabupaten Gunung
Mas. Posisi itu memberikan keuntungan
sehingga diharapkan mampu mengembangkan dirinya menjadi barometer pendidikan di
Kabupaten Gunung Mas. Kuala Kurun
sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gunung Mas, berdampak secara
sosiodemografis, artinya komposisi masyarakat menengah ke atas meningkat,
mayoritas masyarakat berpendidikan, elit pemerintahan dan bisnis serta kekuatan
politik serta masyarakat urban juga meningkat.
Secara historis, SMPN-1 Kurun merupakan sekolah yang tua di Gunung Mas,
mulai beroperasi sejak 1 Agustus 1956.
Sebagai sekolah yang tua, tentu telah banyak memiliki Alumni yang pada
saatnya akan mampu berkontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan
sekolah.
Latar
belakang di atas, maka dapat dipastikan bahwa harapan masyarakat terhadap
Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kurun untuk memberikan layanan pendidikan yang
baik dengan berbagai keunggulannya sangatlah wajar dan logis. Kondisi ini harus dapat dipahami dan
dimengerti oleh semua Warga Sekolah terutama Para Tenaga Pendidik sebagai ujung
tombak pendidikan, penanggung jawab proses dan penilaian pendidikan, sebagai
pengemban amanah UU No.20/2003. Guru
sebagai Tenaga Pendidik mampu memberikan tanggung jawabnya sesuai tuntutan UU
No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta PP No. 74 Tahun 2008 tentang
Guru.
Secara
operasional menyangkut 2 (dua) hal yang pokok, yakni : Standar Proses dan
Penilaian serta Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan menjadi pertimbangan
penting dengan tetap memperhatikan standar sarana/prasarana dan standar
pembiayaan secara propossional dalam penyusunan program kerja sekolah ini.
C. Visi,
Misi dan Tujuan Sekolah
C.1. Visi Sekolah
Berakhlak mulia
serta berkearifan lokal,
berprestasi, bersikap kritis,
terampil dan
mandiri.
Indikator
Visi :
Visi
|
Indikator
|
Berahlak Mulia dan Berkearifan Lokal
|
§ Unggul dalam disiplin diri dan lembaga
§ Unggul mempraktikan ajaran agama dan budi
pekerti
§ Unggul melaksanakan kegiatan agama
§ Unggul dalam aktivitas budaya dan adat
istiadat.
|
Berprestasi dan Bersikap Kritis
|
§ Unggul dalam pencapaian Nilai UN.
§ Unggul dalam Lomba Akademis
§ Unggul dalam Lomba non Akademis.
§ Unggul dalam aktivitas Sosial.
|
Terampil dan Mandiri
|
§ Unggul dalam mepresentasikan ketrampilan
berfikir.
§ Unggul dan diterima di sekolah favorit
lanjutan.
§ Unggul mengembangkan penelitian ilmiah
remaja.
|
C.2. Misi
Sekolah
Mengoptimalkan sumber daya pendidikan,
tenaga pendidik, sarana/prasarana, dan manajemen mutu untuk mempersiapkan
peserta didik dan Lulusan bersaing
dan berprestasi di pendidikan lanjutan.
Misi
|
Indikator
|
Mengoptimalkan sumber daya pendidikan, tenaga pendidik,
sarana/prasarana dan manajemen mutu
|
§ Melaksanakan pembelajaran yang efektif dan
bermakna oleh semua Pendidik melalui manajemen pendidik yang efisien, basis
kinerja dan profesionalisme tinggi.
§ Menyediakan sarana/prasarana pendidikan dan
pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan terkini pendidikan.
§ Meningkatkan partisipasi orang tua murid
dan masyarakat dalam pengembangan mutu satuan.
§ Melaksanakan peningkatan mutu pendidik
melalui Gugus Mapel, MGMP, IHT, Workshop dan pengembangan mutu mandiri Guru
Sertifikasi.
§ Memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler dan
partisipasi berbagai kegiatan lomba akademis dan non akademis di tingkat
Kabupaten dan Provinsi.
|
Mempersiapkan daya saing peserta didik dan Lulusan di
Jenjang pendidikan lanjutan
|
§ Melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dan
peningkatan mutu pendidikan melalui manajemen pendidik dan pembinaan kinerja
Guru Mapel dan Guru BK.
§ Mengintensifkan paket SKL pada semua Mapel
secara bertahap mulai kelas VII, dan penajaman muatan pembelajaran Mapel yang
diujinasionalkan.
§ Mendorong tumbuhnya budaya mutu melalui
peningkatan akses e-litersi bagi semua pendidik dan peserta didik.
|
C.3. Tujuan Sekolah
Meningkatkan prestasi dan daya saing peserta didik dan lulusan
Tujuan Sekolah
|
Indikator
|
Meningkatkan prestasi dan daya saing peserta didik
|
§ Meningkatkan kinerja pembelajaran melalui
manajemen tenaga pendidik, penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan
berbasis Guru Mapel dan Guru BK.
§ Meningkatkan standar proses, standar
penilaian dan standar pengelolaan secara terukur menuju peningkatan Standar
Kompetensi Lulusan.
§ Secara bertahap menetapkan KKM semua
Mapel di Kelas VII semester-1 = 7,5 dan KKM semua Mapel di Kelas IX, semester
-5 dan semester-6, minimal = 8,3
sampai 8,5 sejak tapel 2014/2015.
§ Tahun Pelajaran 2014/2015 terbentuk Gugus Depan
Pramuka 01-02 Tjilik Riwut, di SMPN-1 Kurun secara aktif.
§ Terlaksananya kegiatan UKS, PIKKR, dan PMR
secara nyata mulai Tapel 2014/2015.
§ Terbentunya Gugus Tetap Paduan Suara, Gugus
Kreatifitas PAI, Gugus Tari minimal Tapel 2015/2016.
§ Pembudayaan Sekolah melalui Kegiatan
Sekolah Hijau, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Sehat dan Duta Sanitasi Sekolah.
§ Terbentuknya Tim Olimpiade Sains, FL2SN dan
O2SN yang berprestasi ( minimal juara harapan ) di tingkat propinsi Tapel 2015/2016.
§ Meningkatnya partisipasi dan terpilihnya
Tenaga Pendidik untuk Lomba Guru Berpretasi dan Partisipasi Guru Sains dalam
Olimpiade Guru Sains pada Tapel 2014/2016.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar