Jumat, 25 Juli 2014

bab III,... F. Pengelolaan Pendidik dan .....



F.     PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
a.       Program pendayagunaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.       Menyusun Data Base Kepegawaian : Data DUK 2014/2015, Update Biodata Dapodikdas 2014/2015, Update Data Padamunegeri 2014/2015, Menyusun Daftar Penjagaan Pensiun Tahun 2014/2015.
2.       Memfasilitasi Pelaksanaan PK-Guru dan PKB dalam perhitungan Angka Kredit tahunan dan Pengajuan Kenaikan pangkat untuk penjenjangan karier guru, Penetapan Angka Kredit Tahun 2014.
3.       Memberikan kondikte Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai (DP3) Tahun 2014.
4.       Memfasilitasi Program Induksi bagi Guru Pemula, atas nama Prandianto Wibowo, SPd.AH; mentor Guru Pemula ditetapkan atas nama Heriasie ( Gol.IV/a; Guru Agama Hindu ).
5.       Menyiapkan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Guru, menjadi kontestan Guru Berprestasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014/2015.
6.       Menetapkan SK Pembagian Tugas Mengajar sesuai Kurikulum Satuan dan Rombongan Belajar Tahun 2014/2015.
7.       Mendorong Guru dengan pertimbangan Kinerjanya untuk disertifikasi tahun 2014/2015, minimal 1 (satu) orang guru, atas nama Niva Siola, SPd. ( Guru Bahasa Inggris ).
8.       Memfasilitasi Guru Bersertifikat Pendidik dengan mempertimbangkan kinerjanya untuk mendapatkan nominasi Tunjangan Sertifikasi Tahun 2014/2015, ditargetkan 20 orang Guru Bersertifikat memperoleh Tunjangan Profesi, melalui Aplikasi Dapodikdas.

b.      Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Pendidik dan tenaga Kependidikan.
1.       Menempatkan kembali 1 (satu) orang GTT Propinsi atas nama Aminandae, SPd., Guru Agama Kristen.
2.       Mengangkat kembali 4 (empat) orang Guru Tidak Tetap, dengan Dana BOS Tahun 2014 dan 2015, atas nama : Evriyani, SPd.; Fina Apriliantie, SPd.; Yonas Indrawan, SPd.; dan Uce, A.Md.
3.       Mengangkat Kembali 3 (tiga) orang Pegawai Tidak Tetap, atas nama : Simson, Eniwati dan Yonas Indrawan.
4.       Menempatkan Tenaga Pendidik Baru, CPNS Tahun 2014 atas Nama : Prandianto Wibowo, SPd.AH.
5.       Mengangkat Tenaga Pendidik Baru, Guru BP/BK untuk Tahun Anggran BOS 2015.


c.       Pengembangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
1.       Semua Guru Wajib membentuk Gugus Guru Mata Pelajaran, terdiri dari Gugus Matematika = 3 orang, Gugus Bahasa Indonesia = 3 orang, Gugus Bahasa Inggris = 4 orang, Gugus IPA = 5 orang, Gugus IPS = 4 orang, Gugus Penjaskes = 3 orang, Gugus Seni = 2 orang, Gugus Prakarya = 2 orang, Gugus PKN = 2 orang, Gugus PAI = 2 orang, Gugus PAK/Kt = 3 orang, Gugus PAHK = 2 orang untuk wadah kegiatan PKB.
2.       Semua Guru Pengampu Mapel UN wajib mengikuti kegiatan MGMP antar sekolah, terbentuk kegiatan aktif MGMP Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.
3.       Memfasilitasi kegiatan Kepala Sekolah melalui Kegiatan MKKS.
4.       Melaksanakan kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum 2013, pada Triwulan ke-4 Bos Tahun 2014 dan Triwulan ke-2 BOS Tahun 2015.
5.       Melaksanakan IHT Peningkatan Kemampuan IT dan Aplikasi Pengelolaan Pembelajaran.
6.       Memfasilitasi Kegiatan Guru mengikuti PLPG Tahun 2014/2015.

d.      Pemberdayaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
Deskripsi Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun pelajaran 2014/2015, berdasarkan PK-Guru, Sertifikasi Guru dan Struktur Organisasi sekolah tahun 2014/2015.
1.       Kepala Sekolah
Ujis, SPd.,MM.
NIP. 19710703 1995121002
Pembina IV/a
Guru Dewasa, IV/A
Sertifikasi Biologi 2008
Tugas Pokok
Tugas Tambahan
Jumlah Jam
10 JP
Mengajar IPA Terpadu
18 JP
28 JP
Deskripsi Tugas Pokok Kepala Sekolah  :
a.       Melaksanakan Tupoksi sebagai Guru, dengan melaksanakan tugas mengajar sekurang-kurangnya 6 JP, memperhatikan pelaksanaan 14 Kompetensi yang memberikan penilaian terhadap kinerja dan Angka Kredit Guru, meliputi 3 aspek utam : Perencanaan Pembelejaran, Pelaksanaan Pembelajaran yang aktif / efektif dan Penilaian Pembelajarn.  Melaksanakan 14 item penilaian Kinerja Guru :
1.       Menyusun tujuan pembelajaran dalam RPP sesuai dengan Silabus.
2.       Menyusun bahan ajar.
3.       Merencanakan pembelajaran yang efektif.
4.       Memilih Sumber belajar sesuai strategi dan metode yang digunakan.
5.       Memulai (Pelaksanaan) Pembelajaran secara efektif.
6.       Menguasai Materi Pembelajaran yang disajikan.
7.       Menerapkan strategi/metode pembelajaran yang efektif.
8.       Memanfaatkan Sumber Belajar yang efektif.
9.       Menciptakan suasana dan ketertiban belajar.
10.   Menggunakan bahasa dengan baik dan tepat.
11.   Mengakhiri pembelajaran dengan efektif.
12.   Merancang alat evaluasi untuk mengukur keberhasilan belajar.
13.   Menggunakan berbagai strategi/metode untuk memastikan tercapainya kompetensi yang ditulis dalam RPP.
14.   Memanfaatkan hasil penilaian untuk umpan balik peserta didik dan perbaikan RPP.
b.      Melaksanakan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah, dengan melaksanakan Tugas yang memberikan penilaian terhadap kinerja dan Angka Kredit, yang meliputi 6 aspek : Kepribadian dan Sosial, Kepemimpinan Pembelajaran, Pengembangan Sekolah, Manajemen Sumber Daya, Kewirausaan dan Supervisi Pembelajaran. 
1.       Berahlak mulia dan mengembangkan budaya dan tradisi ahlak mulia di sekolah.
2.       Melaksanakan tupoksi Kepala Sekolah secara jujur, tulus, komitmen dan berintegritas.
3.       Bersikap terbuka dalam melaksanakan tupoksi Kepala Sekolah.
4.       Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan tugas.
5.       Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
6.       Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang lain atau kelompok.
7.       Bekerjasama dengan pihak lain diluar sekolah untuk mengembangkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan.
8.       Bertindak sesuai visi dan misi sekolah.
9.       Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standar yang tinggi.
10.   Mengembangkan sekalah sebagai organisasi pembelajaran ( learning organization ).
11.   Mengembangkan iklim sekolah yang kondusif dan inovasi pembelajaran.
12.   Memegang teguh tujuan sekolah dalam bertindak sebagai kepemimpinan pembelajaran.
13.   Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.
14.   Membangun rasa saling percaya, menggalang kerjasama (kolaborasi) yang kuat antar warga sekolah.
15.   Bekerja keras untuk mencapai tujuan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
16.   Mengembangkan Kurikulum sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
17.   Mengelola peserta didik dalam mengembangkan kapasitasnya secara optimal.
18.   Menyusun rencana pengembangan sekolah jangka panjang, menengah dan jangka pendek untuk mencapai visi, misi dan tujuan sekolah.
19.   Mengembangkan struktur organisasi sekolah yang efektif sesuai kebutuhan sekolah.
20.   Melaksanakan pengembangan sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah.
21.   Mewujudkan kinerja sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah diselaraskan dengan standar nasional pendidikan.
22.   Melaksanakan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Program Sekolah.
23.   Merencanakan dan menindak lanjuti hasil monitoring, supervise dan pelaporan.
24.   Melaksanakan penelitian tindakan sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah.
25.   Mengelola dan mendayagunakan tenaga pendidik/kependidikan secara optimal.
26.   Mengelola dan mendayagunakan sarana/prasarana secara optimal untuk kepentingan pembelajaran.
27.   Mengelola keuangan sekolah sesuai prinsif efisiensi, transfaransi dan akuntabilitas.
28.   Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan.
29.   Mengelola ketatausahaan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah.
30.   Mengelola system informasi sekolah yang mendukung penyusunan program dan keputusan.
31.   Mengelola layanan khusus di sekolah yang mendukung pembelajaran dan kegiatan siswa.
32.   Memanfaat teknologi secara efektif dalam pemebalajaran dan manajemen sekolah.
33.   Menciptakan inovasi yang bermanfaat untuk pengembangan sekolah.
34.   Memiliki motivasi yang kuat untuk seukses sebagai pemimpin pembelajaran.
35.   Memotivasi semua warga sekolah untuk sukses menjalankan tupoksinya.
36.   Bersikap pantang menyerah dan selalu mencari solusi dalam menghadapi kendala sekolah.
37.   Menerapkan nilai dan prinsip kewirausahaan dalam pengembangan sekolah.
38.   Menyusun program supervisi akademik dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pendidik.
39.   Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru secara tepat.
40.   Menilai dan menindak-lanjuti hasil supervisi untuk peningkatan profesionalisme guru.

c.       Melaksanakan tugas lain, untuk penajaman visi, misi dan tujuan sekolah.

2.       Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dan Saspra.

Sri Hayati, SPd.
NIP. 19700330 199903 2 004
Pembina IV/a
Guru Dewasa, IV/A
Sertifikasi Bhs. Indo,  2008
Tugas Pokok
Tugas Tambahan
Jumlah Jam
26 JP
Mengajar Bahasa Indonesia
12 JP*)
26 JP
*) dialihkan untuk Ibu Amelie, SPd.,MM, dalam aplikasi Dapodikdas 2014/2015.




Deskripsi Tugas Pokok Wakil Kepala Sekolah Urusan kurikulum dan Saspra :
a.    Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi utama sebagai Guru, dan kewajiban mengajar sekurang-kurangnya 12 JP, dengan melaksanakan 14 item kinerja untuk peningkatan karier dan Angka Kredit Guru ( Baca : Tugas Guru Mata Pelajaran ).
b.    Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah tugas yang mengurangi Jam Wajib Guru setara 12 JP, dengan melaksanakan Kinerja sebagai Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum dan sarana/Prasarana, sebagai berikut :
1.       Berahlak mulia dan mengembangkan budaya dan tradisi ahlak mulia di sekolah.
2.       Melaksanakan tupoksi Kepala Sekolah secara jujur, tulus, komitmen dan berintegritas.
3.       Bersikap terbuka dalam melaksanakan tupoksi Kepala Sekolah.
4.       Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan tugas.
5.       Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
6.       Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang lain atau kelompok.
7.       Bekerjasama dengan pihak lain diluar sekolah untuk mengembangkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan.
8.       Bertindak sesuai visi dan misi sekolah.
9.       Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standar yang tinggi.
10.   Mengembangkan sekalah sebagai organisasi pembelajaran ( learning organization ).
11.   Mengembangkan iklim sekolah yang kondusif dan inovasi pembelajaran.
12.   Memegang teguh tujuan sekolah dalam bertindak sebagai kepemimpinan pembelajaran.
13.   Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.
14.   Membangun rasa saling percaya, menggalang kerjasama (kolaborasi) yang kuat antar warga sekolah.
15.   Bekerja keras untuk mencapai tujuan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
16.   Mengembangkan Kurikulum sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
17.   Mengelola peserta didik dalam mengembangkan kapasitasnya secara optimal.
18.   Menyusun rencana pengembangan sekolah jangka panjang, menengah dan jangka pendek untuk mencapai visi, misi dan tujuan sekolah.
19.   Mengembangkan struktur organisasi sekolah yang efektif sesuai kebutuhan sekolah.
20.   Melaksanakan pengembangan sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah.
21.   Mewujudkan kinerja sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah diselaraskan dengan standar nasional pendidikan.
22.   Melaksanakan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Program Sekolah.
23.   Merencanakan dan menindak lanjuti hasil monitoring, supervise dan pelaporan.
24.   Melaksanakan penelitian tindakan sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah.
25.   Menciptakan inovasi yang bermanfaat untuk pengembangan sekolah.
26.   Memiliki motivasi yang kuat untuk seukses sebagai pemimpin pembelajaran.
27.   Memotivasi semua warga sekolah untuk sukses menjalankan tupoksinya.
28.   Bersikap pantang menyerah dan selalu mencari solusi dalam menghadapi kendala sekolah.
29.   Menerapkan nilai dan prinsip kewirausahaan dalam pengembangan sekolah.
30.   Mengelola dan mendayagunakan pendidik/tenaga kependidikan secara optimal.
31.   Memanfaatkan teknologi secara efektif dalam kegiatan pembelajaran.
32.   Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan keprofesionalisme guru.
33.   Melaksanakan supervise akademik terhadap guru.
34.   Menilai dan menindak lanjuti hasil supervise dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
35.   Mengelola dan mendayagunakan prasarana untuk kepentingan pembelajaran.
36.   Mengelola lingkungan sekolah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan.
37.   Memanfaat teknologi secara efektif dalam pemebalajaran dan manajemen sekolah.

a.       Melaksanakan tugas lainnya : Mengembangkan Aplikasi pemantauan Kinerja Pembelajaran melalui Piket KBM dalam repor mingguan.

3.      Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan dan Humas.

Winae, SPd.
NIP. 19660730 199203 2 010
Pembina IV/a
Guru Dewasa, IV/A
Sertifikasi  IPA Terpadu,  2013
Tugas Pokok
Tugas Tambahan
Jumlah Jam
15 JP
Mengajar IPA Terpadu
12 JP*)
27 JP

Desskripsi Tugas Wakilk Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan dan Humas :
a.    Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi utama sebagai Guru, dan kewajiban mengajar sekurang-kurangnya 12 JP, dengan melaksanakan 14 item kinerja untuk peningkatan karier dan Angka Kredit Guru ( Baca : Tugas Guru Mata Pelajaran ).
b.    Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah tugas yang mengurangi Jam Wajib Guru setara 12 JP, dengan melaksanakan Kinerja sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan dan Humas, sebagai berikut :
1.       Berahlak mulia dan mengembangkan budaya dan tradisi ahlak mulia di sekolah.
2.       Melaksanakan tupoksi Kepala Sekolah secara jujur, tulus, komitmen dan berintegritas.
3.       Bersikap terbuka dalam melaksanakan tupoksi Kepala Sekolah.
4.       Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dan tantangan tugas.
5.       Berpartisipasi dalam kegiatan social kemasyarakatan.
6.       Tanggap dan peduli terhadap kepentingan orang lain atau kelompok.
7.       Bekerjasama dengan pihak lain diluar sekolah untuk mengembangkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan.
8.       Bertindak sesuai visi dan misi sekolah.
9.       Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standar yang tinggi.
10.   Mengembangkan sekalah sebagai organisasi pembelajaran ( learning organization ).
11.   Mengembangkan iklim sekolah yang kondusif dan inovasi pembelajaran.
12.   Memegang teguh tujuan sekolah dalam bertindak sebagai kepemimpinan pembelajaran.
13.   Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif.
14.   Membangun rasa saling percaya, menggalang kerjasama (kolaborasi) yang kuat antar warga sekolah.
15.   Bekerja keras untuk mencapai tujuan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif.
16.   Mengembangkan Kurikulum sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah.
17.   Mengelola peserta didik dalam mengembangkan kapasitasnya secara optimal.
18.   Menyusun rencana pengembangan sekolah jangka panjang, menengah dan jangka pendek untuk mencapai visi, misi dan tujuan sekolah.
19.   Mengembangkan struktur organisasi sekolah yang efektif sesuai kebutuhan sekolah.
20.   Melaksanakan pengembangan sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah.
21.   Mewujudkan kinerja sekolah sesuai visi, misi dan tujuan sekolah diselaraskan dengan standar nasional pendidikan.
22.   Melaksanakan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Program Sekolah.
23.   Merencanakan dan menindak lanjuti hasil monitoring, supervise dan pelaporan.
24.   Melaksanakan penelitian tindakan sekolah untuk meningkatkan kinerja sekolah.
25.   Menciptakan inovasi yang bermanfaat untuk pengembangan sekolah.
26.   Memiliki motivasi yang kuat untuk seukses sebagai pemimpin pembelajaran.
27.   Memotivasi semua warga sekolah untuk sukses menjalankan tupoksinya.
28.   Bersikap pantang menyerah dan selalu mencari solusi dalam menghadapi kendala sekolah.
29.   Menerapkan nilai dan prinsip kewirausahaan dalam pengembangan sekolah.
30.   Mengelola Peserta Didik dalam rangka mengembangkan kapasitasnya secara optimal sesuai minat dan bakatnya.
31.   Mengelola layanan khusus di sekolah yang mendukung pembelajaran dan kegiatan siswa.
32.   Melaksanakan Bimbingan Kegiatan Kesiswaan.
33.   Menegakkan Disiplin dan Tata Tertib Siswa.
34.   Membangun jejaring dan kerjasama dengan pihak luar sekolah.
35.   Bekerjasama dengan pihak lain diluar sekolah untuk mengembangkan dukungan ide, sumber belajar dan pembiayaan.
36.   Mempublikasikan kebijakan, program sekolah dan prestasi sekolah kepada pihak di luar sekolah.
                        ,c.  Mengembangkan Sistem Kendali : Ketertiban dan Koordinasi ekstrakurikuler.
4.      Kepala Perpustakaan Sekolah.

Liling Lenlioni,  SPd.
NIP. 19770107 200604 2 032
Penata ( III/c )
Guru Muda, III/C
Sertifikasi  IPS Terpadu,  2013
Tugas Pokok
Tugas Tambahan
Jumlah Jam
12  JP
Mengajar IPS Terpadu
12 JP*)
24 JP

Deskripsi Tugas Kepala Perpustakaan :
a.       Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi utama sebagai Guru, dan kewajiban mengajar sekurang-kurangnya 12 JP, dengan melaksanakan 14 item kinerja untuk peningkatan karier dan Angka Kredit Guru ( Baca : Tugas Guru Mata Pelajaran ).
b.      Tugas Kepala Perpustakaan Sekolah adalah tugas yang mengurangi Jam Wajib Guru setara 12 JP,  dengan melaksanakan Kinerja sebagai Kepala Perpustakaan Sekolah, menyangkut 10 item Kompetensi Kepala Perpustakaan sebagai berikut :
1.       Merencanakan kegiatan Perpustakaan Sekolah.
( Merencanakan Pengembangan koleksi, sarana/prasarana, pengembangan SDM, Anggaran, perencanaan koleksi, kualifikasi tenaga perpustakaan, pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan ).
2.       Melaksanakan Program Perpustakaan Sekolah.
( melaksanakan pengembangan koleksi, sarana/prasarana, SDM, melaksanakan anggaran, Inventarisasi Buku, Mengawasi keluar-masuk Peminajaman Buku, mengoptimalkan pembuatan Katalog, penempatan buku, Pendataan Pengguna Perpustakaan ).
3.       Mengevaluasi Program Perpustakaan Sekolah.
( Mengevaluasi program pengembangan koleksi, sarana/prasarana, SDM, Anggaran, Isi Buku Perpustakaan, Peminjaman Buku, Pembuatan Katalog, dan Penyusunan/Penempatan Buku ).
4.       Mengembangkan koleksi Perpustakaan Sekolah.
( Menyusun Kebijakan Pengembangan Koleksi, Menggunakan alat bantu untuk pengembangan Koleksi, Survey Kebutuhan Koleksi, Menyeleksi Koleksi, Mengkoordinasikan pemilihan Bahan Perpustakaan, Pengadaan Bahan Perpustakaan, Mendayagunakan TIK untuk kebutuhan Perawatan Perpustakaan ).
5.       Mengorganisasikan layanan Jasa dan Informasi Perpustakaan.
( Menyusun Deskripsi Bibliografis sesuai AACR, Membuat Klasifikasi menggunakan Dewey Decimal Classification (DDC), Menentukan Tajuk Subjek, Mengelola Data Bibliografis, menggunakan TIK untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi, Layanan Jasa Informasi,  Melaksanakan Layanan Jasa Sirkulasi, Menyusun bimbingan penggunaan perpustakaan ).
6.       Menerapkan Teknologi  Informasi dan Komunikasi dalam pengelolaan Perpustakaan.
( Menganalisis kebutuhan informasi, menerapkan TIK dalam pengelolaan Informasi, Membantu pengguna perpustakaan dalam penggunaan TIK/Internet ).
7.       Mempromosikan Perpustakaan dan Literasi Informasi.
( Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi, Menyusun panduan bimbingan literasi, membimbing pengguna literasi informasi, dan mempromosikan kegiatan minat baca pengguna ).
8.       Mengebangkan Perpustakaan sebagai sumber belajar Kepandidikan.
( Mengembangkan visi, misi, tujuan dan fungsi perpustakaan, mengembangkan program perpustakaan mendukung pelaksanaan kurikulum, menyusun pedoman perpustakaan sebagai sumber belajar, dan mengembangkan Pedoman Belajar Mandiri ).
9.       Menunjukkan integritas dan etos kerja tinggi mengelola perpustakaan.
( Menunjukkan kedisiplinan, kerapian, kesantunan/keramahan, kepedulian, berinteraksi dengan komonitas sekolah, bekerjasama dengan guru mengembangkan pembelajaran, menjalin kerjasama internal dan eksternal ).
10.   Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan.
( Membuat Karya Tulis bidang Perpustakaan dan Informasi, Membuat Resensi/Resume Buku, Membuat Indeks dan Membuat Bibliografis ).

c.       Mengelola PTT atas nama : Eniwati, sebagai pembantu pelaksanaan tugas dan kegiatan sirkulasi buku perpustakaan.

5.      Kepala Laboratorium.

Idah, SPd.
NIP. 19770328 200501 2 007
Penata Tk.I ( III/d )
Guru Muda, III/D
Sertifikasi  IPA Terpadu,  2013
Tugas Pokok
Tugas Tambahan
Jumlah Jam
20 JP
Mengajar IPA Terpadu
12 JP*)
32      JP

Deskripsi Tugas Kepala Laboratorium :
a.       Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi utama sebagai Guru, dan kewajiban mengajar sekurang-kurangnya 12 JP, dengan melaksanakan 14 item kinerja untuk peningkatan karier dan Angka Kredit Guru ( Baca : Tugas Guru Mata Pelajaran ).

b.      Tugas Kepala Laboratorium adalah tugas yang mengurangi Jam Wajib Guru setara 12 JP,  dengan melaksanakan Kinerja sebagai Kepala Laboratorium, menyangkut 7 item Kompetensi Kepala Laboratorium sebagai berikut :
1.       Menunjukkan Kepribadian.
( Arif dalam memecahkan masalah, berperilaku jujur, bekerja mandiri dibidangnya, percaya diri pada keputusan yang diambil, berupaya meningkatkan kemampuan diri, bertindak konsisten, disiplin, bertanggung jawab dengan tugas, tekun dan teliti, kreatif dalam memecahkan masalah, dan berorientasi pada kepuasan layanan Laboratorium ).

2.       Menunjukkan kompetensi Sosial.
( Menyadari kekuatan dan kelemahan diri dan stafnya, dapat membangun kerja sama dengan pihak lain, mampu berkomunikasi secara efektif, dan memanfaatkan TIK untuk melaksanakan tugasnya ).
3.       Mengorganisasikan Guru, Laboran dan Teknisi.
( Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru, dan merumuskan rincian tugasnya, menentukan jadwal kerjanya ).
4.       Mengelola dan Mengadministrasikan Laboratorium.
( Menyusun program Laboratorium, Menyusun Jadwal labotarium, Membuat rencana Pengembangan Laboratorium, Menyusun POS Laboratorium, Mengembangkan system administrasi Laboratorium, dan Menyusun Laporan Kegiatan Laboratorium ).
5.       Melaksanakan Pengelolaan, Pemantauan dan Evaluasi Laboratorium.
( memantau kondisi keamanan bahan dan alat, memantau kondisi keamanan bangunan laboratorium, Membuat Laporan Bulanan dan Tahunan Kondisi Laboratorium,  Membuat Laporan secara periodic, dan Mengevaluasi Program serta menilai kegiatan Laboratorium ).
6.       Melaksanakan Pengembangan dan Inovasi laboratorium.
( Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan Laboratorium, menerapkan hasil inovasi dan kajian Laboratorium, Merancang kegiatan Laboratorium untuk kegiatan pendidikan dan penelitian, melaksanakan kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian, dan Mempublikasikan hasil kajian/inovasi laboratorium ).
7.       Mengelola Lingkungan dan menyusun Panduan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
( Menyusun buku panduan/manual praktikum, menetapkan ketentuan mengenai K3, Menerapkan prosedur penanganan bahan beracun dan berbahaya (B3), Memantau bahan B3 dan peralatan Keselamatan Kerja ).

c.       Ada 3 (tiga) Unit Laboratorium yang dikoordinasikan oleh Kepala Laboratorium, yakni : Laboratorium Multimedia, Laboratorium Komputer dan Laboratorium IPA.  Untuk kepentingan pengelolaan, kepala Laboratorium dibantu dengan Pengelola Unit, masing-masing :
Pengelola Unit Lab. Komputer     : Neliwati, A.Md.Kom.
Pengelola Unit Lab. IPA                 : Heryati, SPd.
Pengelola Unit Lab. Multimedia  : Idah, SPd.

d.      Dalam hal tertentu, kevacuman kegiatan dan program, Kepala Laboratorium dapat mengintervensi Unit, dan mengkoordinasikannya dengan Kepala Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar