Jumat, 25 Juli 2014

Program Kerja 2014/2015; Bab I dan Bab II .....


BAB  I
PENDAHULUAN
A.      Rasional
                    Tujuan kemerdekaan Negara Republik Indonesia salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam rangka itulah maka pemerintah menyelenggarakan pendidikan dalam satu sistem pendidikan nasional seperti diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003.  Implementasinya diatur dalam                     PP No.19/2005 dan diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mengatur 8 (delapan) standar pendidikan, yakni : Isi, Lulusan, Pendidik, Pengelolaan, Proses, Penilaian, Sarana/Prasarana dan Pembiayaan.  Secara eksplisit disebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah membentuk watak dan peradaban bangsa serta tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
                    UU No.20/2003 menjelaskan hal mengenai jalur, jenjang dan penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut : Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.  Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.  Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.  Jadi, SMP Negeri 1 Kurun merupakan Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar, penyelenggara pendidikan formal.  Artinya seluruh implikasi dan operasional UU No.20/2003 dan peraturan dibawahnya serta kerangka operasional dalam mencapai tujuan nasional pendidikan adalah SEKOLAH sebagai Satuan pendidikan.

B.      Latar Belakang
                    Latar belakang sosiodemografis, geografis dan historis SMP Negeri 1 Kurun, memberikan implikasi pada penyusunan visi, misi dan tujuan sekolah untuk memberikan entitas dan eksistensi serta menjawab tantangan dalam 4 (empat) tahun mendatang hingga tahun 2018.  SMPN-1 Kurun secara geografis terletak di jantung Kota Kuala Kurun, Ibu Kota Kabupaten Gunung Mas.   Posisi itu memberikan keuntungan sehingga diharapkan mampu mengembangkan dirinya menjadi barometer pendidikan di Kabupaten Gunung Mas.   Kuala Kurun sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gunung Mas, berdampak secara sosiodemografis, artinya komposisi masyarakat menengah ke atas meningkat, mayoritas masyarakat berpendidikan, elit pemerintahan dan bisnis serta kekuatan politik serta masyarakat urban juga meningkat.  Secara historis, SMPN-1 Kurun merupakan sekolah yang tua di Gunung Mas, mulai beroperasi sejak 1 Agustus 1956.  Sebagai sekolah yang tua, tentu telah banyak memiliki Alumni yang pada saatnya akan mampu berkontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah.  
                    Latar belakang di atas, maka dapat dipastikan bahwa harapan masyarakat terhadap Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kurun untuk memberikan layanan pendidikan yang baik dengan berbagai keunggulannya sangatlah wajar dan logis.  Kondisi ini harus dapat dipahami dan dimengerti oleh semua Warga Sekolah terutama Para Tenaga Pendidik sebagai ujung tombak pendidikan, penanggung jawab proses dan penilaian pendidikan, sebagai pengemban amanah UU No.20/2003.  Guru sebagai Tenaga Pendidik mampu memberikan tanggung jawabnya sesuai tuntutan UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
                    Secara operasional menyangkut 2 (dua) hal yang pokok, yakni : Standar Proses dan Penilaian serta Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan menjadi pertimbangan penting dengan tetap memperhatikan standar sarana/prasarana dan standar pembiayaan secara propossional dalam penyusunan program kerja sekolah ini.

C.      Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
C.1.  Visi Sekolah
Berakhlak mulia serta  berkearifan lokal, berprestasi,  bersikap kritis,
terampil  dan  mandiri.
  Indikator Visi :
Visi
Indikator
Berahlak Mulia dan Berkearifan Lokal
§  Unggul dalam disiplin diri dan lembaga
§  Unggul mempraktikan ajaran agama dan budi pekerti
§  Unggul melaksanakan kegiatan agama
§  Unggul dalam aktivitas budaya dan adat istiadat.
Berprestasi dan Bersikap Kritis
§  Unggul dalam pencapaian Nilai UN.
§  Unggul dalam Lomba Akademis
§  Unggul dalam Lomba non Akademis.
§  Unggul dalam aktivitas Sosial.
Terampil dan Mandiri
§  Unggul dalam mepresentasikan ketrampilan berfikir.
§  Unggul dan diterima di sekolah favorit lanjutan.
§  Unggul mengembangkan penelitian ilmiah remaja.


 C.2.  Misi Sekolah
Mengoptimalkan sumber daya pendidikan, tenaga pendidik, sarana/prasarana, dan manajemen mutu untuk mempersiapkan peserta didik dan Lulusan bersaing
dan berprestasi di pendidikan lanjutan.

Misi
Indikator
Mengoptimalkan sumber daya pendidikan, tenaga pendidik, sarana/prasarana dan manajemen mutu


§  Melaksanakan pembelajaran yang efektif dan bermakna oleh semua Pendidik melalui manajemen pendidik yang efisien, basis kinerja dan profesionalisme tinggi.
§  Menyediakan sarana/prasarana pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan terkini pendidikan.
§  Meningkatkan partisipasi orang tua murid dan masyarakat dalam pengembangan mutu satuan.
§  Melaksanakan peningkatan mutu pendidik melalui Gugus Mapel, MGMP, IHT, Workshop dan pengembangan mutu mandiri Guru Sertifikasi.
§  Memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler dan partisipasi berbagai kegiatan lomba akademis dan non akademis di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Mempersiapkan daya saing peserta didik dan Lulusan di Jenjang pendidikan lanjutan
§  Melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan melalui manajemen pendidik dan pembinaan kinerja Guru Mapel dan Guru BK.
§  Mengintensifkan paket SKL pada semua Mapel secara bertahap mulai kelas VII, dan penajaman muatan pembelajaran Mapel yang diujinasionalkan.
§  Mendorong tumbuhnya budaya mutu melalui peningkatan akses e-litersi bagi semua pendidik dan peserta didik.

C.3.  Tujuan Sekolah
Meningkatkan prestasi dan daya saing peserta didik dan lulusan
Tujuan Sekolah
Indikator
Meningkatkan prestasi dan daya saing peserta didik
§  Meningkatkan kinerja pembelajaran melalui manajemen tenaga pendidik, penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan berbasis Guru Mapel dan Guru BK.
§  Meningkatkan standar proses, standar penilaian dan standar pengelolaan secara terukur menuju peningkatan Standar Kompetensi Lulusan.
§  Secara bertahap menetapkan KKM semua Mapel  di  Kelas VII semester-1 = 7,5  dan KKM semua Mapel di Kelas IX, semester -5 dan semester-6, minimal  = 8,3 sampai 8,5 sejak tapel 2014/2015.
§  Tahun Pelajaran 2014/2015 terbentuk Gugus Depan Pramuka 01-02 Tjilik Riwut, di SMPN-1 Kurun secara aktif.
§  Terlaksananya kegiatan UKS, PIKKR, dan PMR secara nyata mulai Tapel 2014/2015.
§  Terbentunya Gugus Tetap Paduan Suara, Gugus Kreatifitas PAI, Gugus Tari minimal Tapel 2015/2016.
§  Pembudayaan Sekolah melalui Kegiatan Sekolah Hijau, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Sehat dan Duta Sanitasi Sekolah.
§  Terbentuknya Tim Olimpiade Sains, FL2SN dan O2SN yang berprestasi ( minimal juara harapan ) di tingkat propinsi  Tapel 2015/2016.
§  Meningkatnya partisipasi dan terpilihnya Tenaga Pendidik untuk Lomba Guru Berpretasi dan Partisipasi Guru Sains dalam Olimpiade Guru Sains pada Tapel 2014/2016.
Meningkatkan prestasi dan daya saing Lulusan
§  Menetapkan Nilai  Akhir Sekolah = 7,0 dan Nilai Akhir Ujian Nasional = 6,0 sejak tapel 2014/2015.
§  Membimbing Peserta Didik dengan Jalur Berpretasi, diterima disekolah unggulan di Gunung Mas dan di Kota Palangkaraya.
§  Menyediakan kegiatan ekstrakurikuler wajib minimal 2 kegiatan bagi seluruh peserta didik.
§  Membimbing peserta didik mengoptimalkan kemampuannya melalui kegiatan Pengembangan diri.
§  Meningkatkan daya saing melalui pembinaan Komunitas antar Alumni SMPN-1 Kurun.


D.      Rencana Kerja Sekolah
D.1.  Rencana Kerja 4 (empat ) Tahunan.
1.    Meningkatkan Aksesibilitas Peserta Didik, menjadi 21 Rombel.
2.    Melaksanakan Kurikulum dan Pembelajaran, 70 – 80 % berbasis IT.
3.    Meningkatkan mutu lulusan, di atas 95 % Lulus Ujian Nasional, Rata-rata NA = 6,5.
4.    Meningkatkan Kompetensi Guru melalui MGMP, Workshop ; 70 - 80 % melaksanakan tugasnya berbasis IT.
5.    Meningkatkan kapasitas prasarana dan sarana, mendorong kebijakan Relokasi dan Pembangunan Kembali SMPN-1 Kurun, sesuai Master Plan : sampai tahun 2018.
6.    Meningkatkan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan dan Pembiayaan sekolah, tahun 2018 mampu mengembangkan Aplikasi Keuangan.
7.    Mengembangkan Budaya dan Lingkungan Sekolah, Sekolah Adiwiyata 2015, Sekolah Sehat 2017.
8.    Mengembangkan Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan Sekolah; Peran Serta Masyarakat dalam Kebijakan Siswa Baru dan Kebijakan Alumni, 2015 – 2018 penguatan Komite Sekolah dan Kemitraan dengan Dudi ( Telkomsel dan PBS di Gunung Mas, khususnya basis usaha di Kecamatan Kurun ).
9.    Mendorong Partisipasi Siswa untuk ajang OSN, O2SN, LPI, LKIR, AKR, LDS, LPMR, LPP minimal Juara Tingkat Kabupaten (2016);  serta Partisipasi Guru dalam Lomba Guru Berpretasi dan Olimpiade Sains Guru, berpretasi Tingkat Propinsi ( 2017 ).


D.2.  Rencana Kerja Jangka Menengah
1.      Membuat dokumentasi dan Repor Pencapaian Program 4 (empat) Tahun, evaluasi tahap-1 pada tahun 2016.
2.      Membuat dokumentasi dan repor Pencapaian Program 4 (empat) Tahun, evaluasi tahap-2 pada tahun 2018.
3.      Menyusun Rekomendasi untuk perbaikan visi, misi dan tujuan sekolah berdasarkan repor progresif, pada tahun 2017.
D.3.  Rencana Kerja Tahunan
1.    Menyusun Renja dan Manajemen bidang Kesiswaan.
2.    Menyusun Renja dan Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran.
3.    Menyusun Renja dan Manajemen Pengembangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
4.    Menyusun Renja dan Manajemen Pengelolaan Sarana/Prasarana.
5.    Menyusun Renja Keuangan dan Pembiayaan dan Manajemen Keuangan.
6.    Menyusun Renja Pengembangan Budaya dan Lingkungan Sekolah.
7.    Menyusun Renja untuk peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kemitraan dalam rangka Pengembangan Sekolah.
8.    Menyusun Renja untuk peningkatan/pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar