Jumat, 25 Juli 2014

Kurikulum SMPN-1 Kurun 2014/2015; Pengesahan.....


LEMBAR  PENGESAHAN
KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Alamat
:
Jalan TJilik Riwut No. 66 Kuala Kurun
Kelurahan  Kurun,  Kecamatan Kurun
Kabupaten Gunung Mas
Provinsi  Kalimantan Tengah
Telpon
HP
Fax
:
:
:
0537-31043
0852 4908 5750
-
E-mail
:


Telah diteliti dan disahkan penggunaannya
pada tanggal : 14 Juli  2014
dan dinyatakan BERLAKU untuk Tahun Pelajaran 2014/2015

                                                                                    Kuala Kurun,   16 Juli   2014
Disahkan oleh :
Komite Sekolah,



Drs. DIHEL
( K e t u a )
Kepala SMP Negeri 1 Kurun,



U J I S , S.Pd.
NIP.19710703 199512 1 002


Mengetahui :
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Gunung Mas,



A G U N G,  S.E.
Pembina Utama
NIP. 19600205 198603 1 012



ii


KATA  PENGANTAR
                         Sebelumnya ijinkan kami mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya penyusunan Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun ini dapat dirampungkan sesuai dengan waktu.   Mengingat dokumen ini sangat penting sebagai acuan sekaligus pengendali kegiatan pembelajaran di SMP Negeri 1 Kurun untuk tahun pelajaran 2014/2015.  Sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005 dan PP No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) maka setiap satuan pendidikan penyelenggara kegiatan sekolah berada dalam satu sismtem pendidikan nasional memiliki kewajiban konstitusional dan institusional untuk melaksanakan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan   ( Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 serta Permendikbud No. 54 Tahun 2013 ).
                   Sesuai keketentuan lanjutan yang dituangkan didalam Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2005, serta, maka setiap satuan pendidikan didalam sistem pendidikan nasional harus menyusun dan melaksanakan Kurikulum Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut KTSP, secara bertahap mulai tahun pelajaran 2006/2007 dan tahun pelajaran 2009/2010 seluruhnya sudah melaksanakan KTSP.   Permendikbud No.81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, diwajibkan setiap satuan pendidikan melaksanakan secara bertahap Kurikulum 2013 mulai tahun pelajaran 2013/2014, 2014/2015 dan seluruhnya tahun pelajaran 2015/2016.  KTSP Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun ini disusun dengan berpedoman pada petunjuk pelaksanaan yang dibuat oleh BSNP disesuaikan dengan karakteristik, potensi dan kebutuhan sekolah untuk jangka pendek 1 tahun mendatang dan jangka menengah 4 tahun mendatang.
                   Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun Tahun Pelajaran 2014/2015 ini merupakan evaluasi dan perbaikan terhadap dokumen dan implementasi pelaksanaan Kurikulun Tahun Pelajaran 2013/2014 sebelumnya.  Kurikulum ini menjadi Pedoman Pengelolaan Kurikulum dan Pelaksanaan Kurikulum untuk mengembangkan potensi setiap Peserta Didik  mengembangkan kompetensinya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan SMP Negeri 1 Kurun tahun pelajaran 2014/2015.   Ada 6 (enam) standar nasional pendidikan yang secara eksplisit dan inplisit terintegrasi didalam dokumen kurikulum ini, yaitu memberikan
iii
pedoman dan acuan bagi terselenggaranya : 1). Standar isi, 2). Standar kompetensi lulusan, 3). Standar proses, 4). Standar penilaian, 5). Standar kwalifikasi dan kompetensi pendidik, dan 6). Standar pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah.   Kecuali terdapat 2 (dua) standar lainnya yang sebahagian besarnya berada didalam domain kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah yakni : Standar Sarana/Prasarana Pendidikan dan Standar Pembiayaan Pendidikan.
                   Dengan disusunya Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun Tahun Pelajaran 2014/2015 ini, selanjutnya akan disosialisasikan dan disepakati oleh Komite Sekolah, selanjut disahkan Pelaksanaannya oleh Pemangku Kepentingan dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas.   Kurikulum ini sangat dinamis dan sesuai ketentuan untuk selalu dievaluasi minimal 1 tahun dan direvisi setiap awal tahun pelajaran selanjutnya.    Maka kritik, saran dan masukan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mendapat format kurikulum dan substansi yang ideal terutama pada aspek Muatan Lokal, Pengembangan Diri, Kecakapan Hidup, Keunggulan Lokal dan Global yang lebih realistik dan efektif.
Sekian dan terima kasih.
                                                                                          Kuala Kurun,   14   Juli  2014

                                                                                          Kepala Sekolah,
                                                                                  
                                                                                          U J I S , S.Pd., MM.
                                                                                          NIP.19710703 199512 1 002













iv

DAFTAR  ISI

Halaman Judul  ………………………………………………………………………………………………      i
Lembar  Pengesahan ………………………………………………………………………………………     ii
Kata  Pengantar ……………………………………………………………………………………………..     iii
Daftar  Isi ……………………………………………………………………………………………………….     iv
BAB I. PENDAHULUAN
A.      Latar  Belakang ………………………………………………………………………………….      1
B.      Karakteristik  Kurikulum ……………………………………………………………………       2
C.      Tujuan  Kurikulum ……………………………………………………………………………..      2
BAB  II. KERANGKA DASAR KURIKULUM 2013
A.      Landasan Filosofis  ………………………………………………………………………………     3
B.      Landasan Teoritis  ….……………………………………………………………………………     4
C.      Landasan Yuridis  ………..………………………………………………………………………     4
BAB III. KOMPONEN KURIKULUM SMPN-1 KURUN
A.      Visi, Misi dan Tujuan Sekolah  …………………………………………………………….     5
B.      Muatan Kurikulum SMPN-1 Kurun Tahun Pelajaran 2014/2015 .…………     7
C.      Beban Belajar ……………………………………………..………………………………………     7
D.     Kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2014/2015 ..………………………………    7
BAB  IV. STRUKTUR KURIKULUM 2013 : KURIKULUM SMPN-1 KURUN
A.      Kompetensi Inti  ………………………………………………..…………………………………    11
B.      Mata  Pelajaran …………………………. ………………………………………………………    12
C.      Kompetensi Dasar ………………………………………………………………………………..    14
D.     Muatan Pembelajaran ………………………………………………………………………….   14
BAB V.  PENUTUP
Lampiran-Lampiran  :
1.         Daftar Kompetensi Dasar Mapel Kurikulum 2013 ( Kelas VII & VIII ) ………..    20
2.         Daftar Kompetensi Dasar Mapel Kurikulum 2006 ( Kelas IX ) …………………..    53
3.         Pedoman Pelaksanaan Kurikulum 2013 ……………………………………………………    66
4.         Pedoman Umum Pelaksanaan Pembelajaran Kurikum 2013 ……………………    68
5.         Contoh RPP ………………………………………………………………………………………………    95
6.         Contoh Rapor Kurikulum 2013 …………………………………………………………………     101
7.         Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler Kurikulum 2013 …………………………………    110




v

Kurikulum SMPN-1 Kurun 2014/2015; Bab I dan II, ..........


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
                    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.   Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut :
a.       Faktor Internal.
            Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
            Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.      Faktor Eksternal.
            Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA).  
            Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.       Perubahan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1)    pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2)    pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)    pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4)    pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5)    pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6)    pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)    pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)    pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9)    pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d.      Penguatan Tata Kelola
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama  diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan.  Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1)    tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2)    penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3)    penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e.      Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.

B.      Karakteristik Kurikulum
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.    mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.    sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.    mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4. memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.    kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6.    kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

C.      Tujuan Kurikulum
                Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
BAB II.
KERANGKA DASAR KURIKULUM 2013
A.      Landasan Filosofis
                Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
                Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.  Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1.      Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2.      Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4.      Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.


B.      Landasaran Teoritis
                Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
                Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

C.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
1.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.    Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.    Permendiknas No. 22 Tahun 2005 dan Permendiknas No. 23 Tahun 2005 tentang SI dan SKL
6.    Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang SKL Kurikulum 2013.
7.    Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan.
8.    Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
9.    Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum SMP/MTs, Kurikulum 2013.
10.  Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.
11.  Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
12.  Program Kerja SMP Negeri 1 Kurun Tahun Pelajaran 2014/2015.