Jumat, 25 Juli 2014

Kurikulum SMPN-1 Kurun 2014/2015 Bab IV .....dst.



BAB IV.
STRUKTUR KURIKULUM (2013) : KURIKULUM SMPN-1 KURUN

A.      Kompetensi Inti
                Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.   Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.    Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.    Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.    Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.    Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut.
No
Kompetensi Inti Kls. VII
Kompetensi Inti Kls. VIII
Kompetensi Inti Kls. IX
1
Menghargai dan mengha-yati ajaran agama yang dianutnya
Menghargai dan mengha-yati ajaran agama yang dianutnya
Menghargai dan mengha-yati ajaran agama yang dianutnya
2
Menghargai dan meng-hayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaul-an dan keberadaannya

Menghargai dan meng-hayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

Menghargai dan meng-hayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan kebera-daannya
3
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Memahami dan menerap-kan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedur-al) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Memahami dan mene-rapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengeta-huan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

B.      Mata Pelajaran
Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana tabel berikut.

DAFTAR PELAJARAN UNTUK KELAS VII dan KELAS VIII ( KURIKULUM 2013 )

No
MATA  PELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU / KELAS ( TAHUN PELAJARAN )
VII
VIII
IX
2014/2015
2015/2016
1
2
3
4
5

KELOMPOK  A



1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa  Inggris
4
4
4

KELOMPOK  B



8
Seni Budaya
3
3
3
9
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
10
Prakarya
2
2
2
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
38
38
38
    **) Tahun Pelajaran 2014/2015 hanya berlaku untuk Kelas VII dan VIII.
    Keterangan:
o  Matapelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
o  Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
o  Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
o  Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
o  Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
o  Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
o  Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

DAFTAR PELAJARAN UNTUK KELAS IX  ( KURIKULUM 2006 )


C.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan          KI-2;
3. kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Pengelompokkan kompetensi dasar seperti tersebut di atas, untuk Kurikulum 2013 terlampir.
Lampiran SK/KD Kurikulum 2006 ( Lihat Dokumen sebelumnya, Tahun 2013 )

D.      Muatan Pembelajaran
                Muatan pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
                Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia.
                Integrasi berbagai konsep dalam matapelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.
Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.
                Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia).

a.        Ekstrakurikuler ( Kurikulum 2013 )
                Definisi menurut Permendikbud No.81A/2013, Lampiran-III tentang Pedoman Pelaksanaan Ekstrakurikuler, didefinisikan sebagai berikut : ”Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum”.    Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. ( Referensi lengkap baca : Lampiran-III, Permendikbud No.81A/2013 )

Daftar Kegiatan Ekstakurikuler Tapel 2014/2015 ( Kelas VII dan VIII )

No
Nama Ekstrakurikuler
Sifat
Sasaran
Penanggung Jawab
Kegiatan
1
PRAMUKA
WAJIB
Kelas VII & VIII
Wakasek Kesiswaa, Kurikulum dan Mabigus 01-02
Selama 1 Tahun Pelajaran
2
JURNALISTIK, dan atau
Pentas Seni
WAJIB
Kelas IX
Sda
Hanya pada semester-1.
3
Sinopsis Ujian Nasional
Karya Tulis Ilmiah
PILIHAN
Kelas IX
Sda
Triwulan-1, Semester-2.
4
OSIS, UKS, PMR, PIK-KKR, LDS, dan LKR.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Wakasek Kesiswa-an, Pembina OSIS, UKS, PMR dan PIK-KKR.
Selama 1 Tahun Pelajaran
5
Klub Olahraga :
Volly, Atletik, Sepak Bola, Silat, Karate,  dll,
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru Olahraga dan Guru lainnya.
Selama 1 Tahun Pelajaran
6
Klub Seni :
Klub Tari, Klub Nyanyi (Paduan Suara), Klub Melukis, Klub Sandiwara, Klub Drama, Klub Teater, Klub Lawak, dan Klub Kesenian Daerah.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru Kesenian dan Bahasa Indonesia.
Selama 1 Tahun Pelajaran
7
Klub Bahasa/Sastra :
Klub Cerpen, Klub Diskusi Bahasa, Klub Orasi, Klub Sastra, Klub Jurnalistik, Klub Mading, English Debat, dan Story Telling.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru Bahasa Indonesia, dan Guru Bahasa Inggris.
Selama 1 Tahun Pelajaran
8
Klub Sains :
Klub Pencinta Matematika, Klub Biologi, Klub Fisika, Klub IPS-Astronomi, dan Klub Pencinta Komputer, Blogger Sains.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru Matematika, Guru IPA dan Guru IPS-Geografi, Guru TIK
Selama 1 Tahun Pelajaran
Lanjutan….
No
Nama Ekstrakurikuler
Sifat
Sasaran
Penanggung Jawab
Kegiatan
9
Klub Bakat :
Klub Pencinta Alam, Klub Pencinta Lingkungan, Klub Pencinta Kebersihan, Klub Peduli Sampah, Klub go Greens School, Klub Pencinta Bunga.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru Agama, Guru Mulok, Guru Olah raga, dan lainnya.
Selama 1 Tahun Pelajaran
10
Klub Soaialita :
Klub Pekerja Sosial, dan Klub Polisi Lalu Lintas Sekolah.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru PPKn, Guru IPS dan Guru lainnya
Selama 1 Tahun Pelajaran
11
Klub Sukarelawan :
Perkumpulan Pengelola Rumah Ibadah, Klub Mengaji, Klub Peduli Rumah Jompo, dan Klub Peduli Yatim-Piatu.
PILIHAN
Kelas VII dan VIII
Guru Agama, Guru IPS dan Guru PPkn
Selama 1 Tahun Pelajaran

d.   Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ).
                SKL adalah tujuan akhir dari seluruh proses pembelajaran, merupakan tingkat paket kompetensi peserta didik lulus dari satuan pendidikan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah melalui system Ujian Nasional.

SKL Kurikulum 2006  :
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan.    Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.  Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya untuk SMP :

Paket  SKL ( Kurikulum 2006 ) : SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
1.          Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.          Menunjukkan sikap percaya diri
3.          Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
4.          Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
5.          Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
6.          Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.          Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
8.          Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
9.          Mendeskripsi gejala alam dan sosial
10.      Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
11.      Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
12.      Menghargai karya seni dan budaya nasional
13.      Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
14.      Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
15.      Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
16.      Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
17.      Menghargai adanya perbedaan pendapat
18.      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
19.      Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
20.      Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah

SKL Kurikulum 2013 ( untuk Kelas VII dan VIII ) :

SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
SIKAP
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

PENGETAHUAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.

KETRAMPILAN
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.





















BAB V
PENUTUP

                Demikian Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun Tahun Pelajaran 2014/2015 ini disusun untuk menjadi penduan pelaksanaan Akademik dan Non Akademik yang diwujudkan dalam kegiatan belajar mengajar.   Kurikulum ini dibuat untuk penyelenggaraan sekolah sebagai organisasi pembelajaran di sekolah sebagai unit operasional kegiatan pemerintah di bidang pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dan tujuan bangsa.   Mukadimah UUD 1945 menyebutkan salah satu tujuan bernegara (kemerdekaan) adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
                Sekolah sebagai unit terkecil dari kelembagaan pendidikan dengan tugas dan fungsi yang mendasar dari sebagai organisasi pembelajaran, pelaksana tujuan pendidikan nasional seperti tercantum dalam UU No.20/2003.   Visi, misi dan tujuan sekolah sebagai penggambaran dari pencapaian tujuan pendidikan nasional yang dituangkan menjadi unsur pembentukan Kurikulum Satuan Pendidikan harus dipahami, dihayati dan diterapkan oleh seluruh warga sekolah.  
                Tugas pokok dan fungsi Tenaga Pendidik (Guru) makan tugas profesi fungsionalnya adalah melekat di dalam Kurikulum, dan sasarannya adalah pencapaian Kompetensi Lulusan Peserta Didik (Siswa).  Inilah makna dan hakikat disusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, yang selanjutnya disebut dengan “KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN TAHUN PELAJARAN 2014/2015”.     Ada 4 (empat) unsure penting didalam Kurikulum yang harus dipahami dan dilaksanakan secara optimal oleh Guru, yaitu : Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses dan Standar Penilaian.
                Sebagai penutup, Kurikulum ini sebagai dokumen resmi yang diketahui dan ditanda-tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas untuk dilaksanakan di satuan pendidikan dan terbuka untuk dievaluasi dan direvisi pada akhir tahun pelajaran 2014/2016 dalam rangka peningkatan kinerja pembelajaran.  Dokumen ini selanjutnya disampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan yaitu Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah, Komite Sekolah termasuk LPMP dan Perguruan Tinggi serta seluruh warga sekolah.  Khusus untuk semua tenaga pendidik ( Guru ) sesuai dengan kewajiban pokoknya, diperintahkan untuk :
1.       Mendokumentasikan Silabus Mata Pelajaran ( Silabus telah disusun oleh Pemerintah ) yang diampu tahun pelajaran 2014/2015 sebagai Dokumen Pelengkap Kurikulum ini, dan sebagai Portofolio untuk Penilaian Kinerja dan Perhitungan Angka Kredit Tahun Pelajaran 2014/2015.
2.       Menyusun program pembelajaran dalam bentuk dokumen dan file, yaitu dokumen : Program Tahunan Mata Pelajaran, Program Semester Mata Pelajaran dan Program Mingguan Mata Pelajaran.
3.       Menyusun dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) untuk Guru Kelas VII dan VIII ( sesuai pedoman Implementasi Kurikulum 2013 ) dan untuk Guru Kelas IX tetap menggunakan Kurikulum 2006 yang dikembangkan sebelumnya.  Dokumen RPP, minimal disusun setiap 1 (satu) SK/KD Mapel yang diampu, berkelanjutan hingga tersedianya dokumen untuk 1 (satu) tahun pelajaran.
4.       Dalam rangka mengembangkan semua dokumen wajib di atas, disarankan untuk meningkatkan kerjasama (kolaborasi) dalam kegiatan Gugus Guru Rumpun Mata Pelajaran ( G2RMP) sebagai sub ordinasi dari MGMP, dan kegiatannya diakui sebagai kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dalam rangka PK-Guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar