BAB IV.
STRUKTUR
KURIKULUM (2013) : KURIKULUM SMPN-1 KURUN
A. Kompetensi
Inti
Kompetensi
inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas
tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar
pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan
kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut.
No
|
Kompetensi
Inti Kls. VII
|
Kompetensi
Inti Kls. VIII
|
Kompetensi
Inti Kls. IX
|
1
|
Menghargai dan mengha-yati ajaran agama yang dianutnya
|
Menghargai dan mengha-yati ajaran agama yang dianutnya
|
Menghargai dan mengha-yati ajaran agama yang dianutnya
|
2
|
Menghargai dan meng-hayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaul-an dan keberadaannya
|
Menghargai dan meng-hayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya
|
Menghargai dan meng-hayati perilaku jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan kebera-daannya
|
3
|
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
Memahami dan menerap-kan pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedur-al) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
Memahami dan mene-rapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengeta-huan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4
|
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
|
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
|
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
|
B.
Mata Pelajaran
Berdasarkan
kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana tabel berikut.
DAFTAR
PELAJARAN UNTUK KELAS VII dan KELAS VIII ( KURIKULUM 2013 )
No
|
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU PER MINGGU / KELAS (
TAHUN PELAJARAN )
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
2014/2015
|
2015/2016
|
|||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
KELOMPOK A
|
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|
KELOMPOK B
|
|
|
|
8
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
9
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
10
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
JUMLAH
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
38
|
38
|
38
|
**) Tahun
Pelajaran 2014/2015 hanya berlaku untuk Kelas VII dan VIII.
Keterangan:
o
Matapelajaran Seni Budaya dapat
memuat Bahasa Daerah.
o
Selain kegiatan intrakurikuler
seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula
kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara
lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
o
Kegiatan ekstra kurikuler seperti
Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang
lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial
peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat
dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan
maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit.
Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung
kegiatan kurikuler.
o
Matapelajaran Kelompok A adalah
kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran
Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang
kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang
dikembangkan oleh pemerintah daerah.
o
Bahasa Daerah sebagai muatan lokal
dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan
Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk
memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai
dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
o
Sebagai pembelajaran tematik
terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah
relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam
pencapaian kompetensi yang diharapkan.
o
Jumlah alokasi waktu jam
pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai
dengan kebutuhan peserta didik.
DAFTAR PELAJARAN UNTUK KELAS IX ( KURIKULUM 2006 )
C.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. kelompok 1:
kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. kelompok 2:
kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3. kelompok 3:
kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka
menjabarkan KI-4.
Pengelompokkan
kompetensi dasar seperti tersebut di atas, untuk Kurikulum 2013 terlampir.
Lampiran
SK/KD Kurikulum 2006 ( Lihat Dokumen sebelumnya, Tahun 2013 )
D.
Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran di Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari
berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah matapelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pada hakikatnya IPA dan
IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan
integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi,
fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi,
geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut merupakan program
pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir,
kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan
bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman
tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di
bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Tujuan pendidikan IPA
menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan
yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi,
fisika, dan kimia.
Integrasi berbagai konsep dalam matapelajaran IPA dan
IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas
disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsep-konsep
disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahan-permasalahan yang
dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS
menjadi pembelajaran yang kontekstual.
Pembelajaran IPS
diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang
adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan
mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan
masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.
Pembelajaran
IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian
dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada
konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang
relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika),
pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas
mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di
dalam sistem AC (konten kimia).
a.
Ekstrakurikuler (
Kurikulum 2013 )
Definisi
menurut Permendikbud No.81A/2013, Lampiran-III tentang Pedoman Pelaksanaan
Ekstrakurikuler, didefinisikan sebagai berikut : ”Ekstrakurikuler adalah
kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar
kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di
bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat,
minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang
dikembangkan oleh kurikulum”. Ekstrakurikuler wajib merupakan program
ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi
peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. ( Referensi lengkap baca : Lampiran-III,
Permendikbud No.81A/2013 )
Daftar Kegiatan Ekstakurikuler
Tapel 2014/2015 ( Kelas VII dan VIII )
No
|
Nama
Ekstrakurikuler
|
Sifat
|
Sasaran
|
Penanggung
Jawab
|
Kegiatan
|
1
|
PRAMUKA
|
WAJIB
|
Kelas VII & VIII
|
Wakasek
Kesiswaa, Kurikulum dan Mabigus 01-02
|
Selama 1
Tahun Pelajaran
|
2
|
JURNALISTIK,
dan atau
Pentas Seni
|
WAJIB
|
Kelas IX
|
Sda
|
Hanya pada semester-1.
|
3
|
Sinopsis
Ujian Nasional
Karya Tulis
Ilmiah
|
PILIHAN
|
Kelas IX
|
Sda
|
Triwulan-1, Semester-2.
|
4
|
OSIS, UKS,
PMR, PIK-KKR, LDS, dan LKR.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Wakasek Kesiswa-an, Pembina OSIS, UKS, PMR dan PIK-KKR.
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
5
|
Klub
Olahraga :
Volly,
Atletik, Sepak Bola, Silat, Karate,
dll,
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru Olahraga dan Guru lainnya.
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
6
|
Klub Seni :
Klub Tari,
Klub Nyanyi (Paduan Suara), Klub Melukis, Klub Sandiwara, Klub Drama, Klub
Teater, Klub Lawak, dan Klub Kesenian Daerah.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru Kesenian dan Bahasa Indonesia.
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
7
|
Klub
Bahasa/Sastra :
Klub Cerpen,
Klub Diskusi Bahasa, Klub Orasi, Klub Sastra, Klub Jurnalistik, Klub Mading,
English Debat, dan Story Telling.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru Bahasa Indonesia, dan Guru Bahasa Inggris.
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
8
|
Klub Sains
:
Klub
Pencinta Matematika, Klub Biologi, Klub Fisika, Klub IPS-Astronomi, dan Klub
Pencinta Komputer, Blogger Sains.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru Matematika, Guru IPA dan Guru IPS-Geografi, Guru TIK
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
Lanjutan….
No
|
Nama
Ekstrakurikuler
|
Sifat
|
Sasaran
|
Penanggung
Jawab
|
Kegiatan
|
9
|
Klub Bakat
:
Klub
Pencinta Alam, Klub Pencinta Lingkungan, Klub Pencinta Kebersihan, Klub
Peduli Sampah, Klub go Greens School, Klub Pencinta Bunga.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru Agama, Guru Mulok, Guru Olah raga, dan lainnya.
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
10
|
Klub
Soaialita :
Klub
Pekerja Sosial, dan Klub Polisi Lalu Lintas Sekolah.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru PPKn, Guru IPS dan Guru lainnya
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
11
|
Klub
Sukarelawan :
Perkumpulan
Pengelola Rumah Ibadah, Klub Mengaji, Klub Peduli Rumah Jompo, dan Klub
Peduli Yatim-Piatu.
|
PILIHAN
|
Kelas
VII dan VIII
|
Guru Agama, Guru IPS dan Guru PPkn
|
Selama 1 Tahun Pelajaran
|
d. Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ).
SKL
adalah tujuan akhir dari seluruh proses pembelajaran, merupakan tingkat paket
kompetensi peserta didik lulus dari satuan pendidikan, berdasarkan evaluasi
yang dilakukan oleh Pemerintah melalui system Ujian Nasional.
SKL
Kurikulum 2006 :
Standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan
pendidikan. Pendidikan Dasar, yang
meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) selengkapnya untuk SMP :
Paket SKL ( Kurikulum 2006 ) : SMP/MTs/SMPLB*/Paket
B
1.
Mengamalkan ajaran agama yang
dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.
Menunjukkan sikap percaya diri
3.
Mematuhi aturan-aturan sosial yang
berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
4.
Menghargai keberagaman agama,
budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
5.
Mencari dan menerapkan informasi
dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan
kreatif
6.
Menunjukkan kemampuan berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif
7.
Menunjukkan kemampuan belajar
secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
8.
Menunjukkan kemampuan menganalisis
dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
9.
Mendeskripsi gejala alam dan
sosial
10.
Memanfaatkan lingkungan secara
bertanggung jawab
11.
Menerapkan nilai-nilai kebersamaan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya
persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
12.
Menghargai karya seni dan budaya
nasional
13.
Menghargai tugas pekerjaan dan
memiliki kemampuan untuk berkarya
14.
Menerapkan hidup bersih, sehat,
bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
15.
Berkomunikasi dan berinteraksi
secara efektif dan santun
16.
Memahami hak dan kewajiban diri
dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
17.
Menghargai adanya perbedaan
pendapat
18.
Menunjukkan kegemaran membaca dan
menulis naskah pendek sederhana
19.
Menunjukkan keterampilan menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
sederhana
20.
Menguasai pengetahuan yang
diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
SKL Kurikulum 2013 ( untuk Kelas VII
dan VIII ) :
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi
Kemampuan
|
SIKAP
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,
berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
PENGETAHUAN
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang
tampak mata.
|
KETRAMPILAN
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif
dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan
sumber lain sejenis.
|
BAB V
PENUTUP
Demikian
Kurikulum SMP Negeri 1 Kurun Tahun Pelajaran 2014/2015 ini disusun untuk
menjadi penduan pelaksanaan Akademik dan Non Akademik yang diwujudkan dalam
kegiatan belajar mengajar. Kurikulum
ini dibuat untuk penyelenggaraan sekolah sebagai organisasi pembelajaran di
sekolah sebagai unit operasional kegiatan pemerintah di bidang pendidikan dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dan tujuan bangsa. Mukadimah UUD 1945 menyebutkan salah satu
tujuan bernegara (kemerdekaan) adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sekolah
sebagai unit terkecil dari kelembagaan pendidikan dengan tugas dan fungsi yang
mendasar dari sebagai organisasi pembelajaran, pelaksana tujuan pendidikan
nasional seperti tercantum dalam UU No.20/2003. Visi, misi dan tujuan sekolah sebagai
penggambaran dari pencapaian tujuan pendidikan nasional yang dituangkan menjadi
unsur pembentukan Kurikulum Satuan Pendidikan harus dipahami, dihayati dan
diterapkan oleh seluruh warga sekolah.
Tugas
pokok dan fungsi Tenaga Pendidik (Guru) makan tugas profesi fungsionalnya
adalah melekat di dalam Kurikulum, dan sasarannya adalah pencapaian Kompetensi
Lulusan Peserta Didik (Siswa). Inilah
makna dan hakikat disusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini, yang
selanjutnya disebut dengan “KURIKULUM SMP NEGERI 1 KURUN TAHUN PELAJARAN
2014/2015”. Ada 4 (empat) unsure
penting didalam Kurikulum yang harus dipahami dan dilaksanakan secara optimal
oleh Guru, yaitu : Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar
Proses dan Standar Penilaian.
Sebagai
penutup, Kurikulum ini sebagai dokumen resmi yang diketahui dan ditanda-tangani
oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Mas untuk dilaksanakan di satuan
pendidikan dan terbuka untuk dievaluasi dan direvisi pada akhir tahun pelajaran
2014/2016 dalam rangka peningkatan kinerja pembelajaran. Dokumen ini selanjutnya disampaikan kepada
semua pihak yang berkepentingan yaitu Dinas Pendidikan, Pemerintah Daerah,
Komite Sekolah termasuk LPMP dan Perguruan Tinggi serta seluruh warga
sekolah. Khusus untuk semua tenaga
pendidik ( Guru ) sesuai dengan kewajiban pokoknya, diperintahkan untuk :
1.
Mendokumentasikan Silabus Mata Pelajaran ( Silabus telah disusun oleh Pemerintah ) yang
diampu tahun pelajaran 2014/2015 sebagai Dokumen Pelengkap Kurikulum ini, dan
sebagai Portofolio untuk Penilaian Kinerja dan Perhitungan Angka Kredit Tahun
Pelajaran 2014/2015.
2.
Menyusun program pembelajaran dalam bentuk
dokumen dan file, yaitu dokumen : Program Tahunan Mata Pelajaran, Program
Semester Mata Pelajaran dan Program Mingguan Mata Pelajaran.
3.
Menyusun dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( RPP ) untuk Guru Kelas VII dan VIII ( sesuai pedoman Implementasi Kurikulum
2013 ) dan untuk Guru Kelas IX tetap menggunakan Kurikulum 2006 yang
dikembangkan sebelumnya. Dokumen RPP,
minimal disusun setiap 1 (satu) SK/KD Mapel yang diampu, berkelanjutan hingga
tersedianya dokumen untuk 1 (satu) tahun pelajaran.
4.
Dalam rangka mengembangkan semua dokumen wajib
di atas, disarankan untuk meningkatkan kerjasama (kolaborasi) dalam kegiatan
Gugus Guru Rumpun Mata Pelajaran ( G2RMP) sebagai sub ordinasi dari MGMP, dan
kegiatannya diakui sebagai kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) dalam rangka PK-Guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar